Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Pendidikan Non Formal Kabupaten TTS Selesai Ujian, Kelulusan Ditentukan oleh Lembaga Terakreditasi

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Apris Adrian Manafe

NARASITIMOR.COM || Pelaksanaan ujian kesetaraan pendidikan non formal di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi selesai.

Penentuan kelulusan peserta warga belajar kini sepenuhnya menjadi kewenangan lembaga penyelenggara yang telah terakreditasi.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTS, Apris Adrian Manafe, SE, M.Si melalui Kepala Seksi Bidang Pendidikan Non Formal (PNF), Elen Tahun di ruang kerjanya, Rabu (6/5/2026).

Baca Juga :  Dorong Pendidikan Berkualitas, Gubernur NTT Terima Audiensi CHuDS LPPM UNPAR

Menurutnya, kelulusan pendidikan non formal, khususnya Program Kesetaraan Paket A setara SD, Paket B setara SMP, dan Paket C setara SMA, ditentukan langsung oleh satuan pendidikan seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) maupun Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) yang telah terakreditasi.

Baca Juga :  Data Terbaru! 26 PKBM di TTS Masuk Dapodik, Mayoritas Sudah Terakreditasi

“Kelulusan didasarkan pada hasil ujian akhir dan evaluasi peserta warga belajar yang dilakukan oleh lembaga tersebut, bukan semata-mata ujian nasional,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan