Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Temukan PPPK Paruh Waktu di SMAN Welaus Belum Terima SK Penugasan

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak

NARASITIMOR.COM || Wakil Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur, Agustinus Nahak, menemukan sejumlah persoalan saat melakukan kunjungan kerja di SMAN Welaus, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Rabu 15/04/2026 lalu.

Dalam kunjungan tersebut, ia mendapati masih banyak guru berstatus PPPK paruh waktu yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi.

Menurut Agustinus Nahak, keterlambatan pembagian SK ini berdampak langsung pada administrasi para guru, khususnya dalam pengisian Nomor Induk Pegawai (NIP) pada sistem DAPODIK.

Baca Juga :  Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMP Pelita Hati di Baumata Barat Gelar Sertijab Kepala Sekolah

“Saya sudah minta dinas terkait untuk segera membagikan SK kepada para guru. Ini penting karena SK digunakan sebagai dasar pengisian NIP di Dapodik,” tegasnya kepada media ini pada Selasa 28/04/2026.

Baca Juga :  Nasib PPPK Harus Transparan, Gubernur Melki : Bukan Diskusi di Bawah Meja

Ia menjelaskan, meskipun sebelumnya SK telah diserahkan secara simbolis oleh pemerintah, namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum menerima dokumen tersebut secara fisik.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan