Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Temukan PPPK Paruh Waktu di SMAN Welaus Belum Terima SK Penugasan

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT, Agustinus Nahak

Kondisi ini, lanjutnya, tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena dapat menghambat proses administrasi pendidikan serta berdampak pada hak-hak guru sebagai tenaga pendidik.

Agustinus Nahak juga meminta Dinas Pendidikan Provinsi NTT untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan seluruh PPPK paruh waktu menerima SK tanpa terkecuali.

“Jangan sampai ada guru yang dirugikan hanya karena persoalan administratif. Ini harus segera diselesaikan,” ujarnya.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan