NARASITIMOR.COM || Wakil Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur, Agustinus Nahak, menemukan sejumlah persoalan saat melakukan kunjungan kerja di SMAN Welaus, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Rabu 15/04/2026 lalu.
Dalam kunjungan tersebut, ia mendapati masih banyak guru berstatus PPPK paruh waktu yang hingga kini belum menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara resmi.
Menurut Agustinus Nahak, keterlambatan pembagian SK ini berdampak langsung pada administrasi para guru, khususnya dalam pengisian Nomor Induk Pegawai (NIP) pada sistem DAPODIK.
“Saya sudah minta dinas terkait untuk segera membagikan SK kepada para guru. Ini penting karena SK digunakan sebagai dasar pengisian NIP di Dapodik,” tegasnya kepada media ini pada Selasa 28/04/2026.
Ia menjelaskan, meskipun sebelumnya SK telah diserahkan secara simbolis oleh pemerintah, namun pada kenyataannya masih banyak guru yang belum menerima dokumen tersebut secara fisik.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








