Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Mewakili Bupati SBS, Wabup HMS Serahkan Hibah Rp210 Juta untuk Pembangunan Rumah Adat Uma Ro di Kamanasa

Avatar photo
Reporter : Alfonso Molo Editor: Redaksi
Mewakili Bupati SBS, Wabup HMS Serahkan Hibah Rp210 Juta untuk Pembangunan Rumah Adat Uma Ro di Kamanasa
Wakil Bupati Malaka,Henri Melki Simu Menyerahkan Dana Hibah Kepada Pemangku Adat Kamanasa

NARASITIMOR.COM — Pemerintah Kabupaten Malaka menyerahkan bantuan hibah uang sebesar Rp210.000.000 kepada pemangku adat untuk pembangunan rumah adat Uma Ro di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (14/10/2026).

Penyerahan hibah tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md. (HMS), yang hadir mewakili Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS).

Bantuan hibah senilai Rp210 juta ini diperuntukkan bagi pembangunan rumah adat Uma Ro sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat dan budaya masyarakat setempat.

Baca Juga :  Bupati SBS Melalui Wabup HMS Pimpin Rakor Disiplin ASN Malaka, Pimpinan OPD Diminta Tegakkan Disiplin dan Utamakan Pelayanan

Rumah adat memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat Malaka. Selain menjadi simbol identitas masyarakat adat, rumah adat juga menjadi bagian dari warisan leluhur yang perlu dijaga dan dilestarikan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Melalui bantuan hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan perhatian terhadap keberadaan lembaga adat dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.

Baca Juga :  Neon Nua,Tradisi Makan Perpisahan Warisan Leluhur Yang Tetap Hidup Di Masik

Pembangunan rumah adat Uma Ro diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat adat Desa Kamanasa untuk mempertahankan tradisi, memperkuat kebersamaan, serta mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi penerus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan