Selain persoalan kemiskinan, prevalensi stunting juga masih menjadi perhatian serius. Data terakhir menunjukkan angka stunting di Sumba Timur berada pada kisaran 14,9 persen dengan jumlah sekitar 3.303 balita.
Di sektor pertanian, produktivitas padi sawah pada tahun 2024 mencapai 4,02 ton per hektar, sedangkan jagung mencapai 3,45 ton per hektar.
Sementara itu, di sektor perkebunan terdapat sejumlah komoditas unggulan seperti jambu mete dengan luas areal 7.529 hektar, kelapa 2.003,5 hektar, kemiri 1.406,5 hektar, dan pinang 1.157,2 hektar, dengan total produksi mencapai 7.640,10 ton pada tahun 2024.
Potensi besar juga terlihat di sektor peternakan. Pada tahun 2024, populasi ternak di Sumba Timur tercatat sebanyak 41.202 ekor sapi, 38.976 ekor kerbau, 33.352 ekor kuda Sumba, 58.379 ekor kambing, dan 45.512 ekor babi.
Sementara di sektor perikanan, produksi perikanan tangkap mencapai 10.202,29 ton dan produksi rumput laut mencapai 38.731,67 ton.
“UMKM dan ekonomi kreatif merupakan tulang punggung ekonomi masyarakat Sumba Timur. Produk unggulan lokal seperti tenun ikat Sumba yang telah mendunia, madu Sumba, kerajinan tangan, serta berbagai produk olahan pangan lokal memiliki nilai ekonomi yang tinggi,” jelasnya.
Menurutnya, program One Village One Product (OVOP), One Student One Product (OSOP), dan One Community One Product (OCOP) yang digagas oleh Gubernur NTT sejalan dengan program pembangunan daerah Sumba Timur, yakni Humba Sejahtera, Humba Mandiri, dan Humba Cerdas.
Bupati Sumba Timur berharap pertemuan ini menjadi titik awal untuk memperkuat gerakan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal.
“Kita ingin membangun kesejahteraan masyarakat Sumba Timur dari ladang, dari kandang, dari laut, dan dari tangan-tangan terampil masyarakat,” pungkasnya.
Pertemuan tersebut turut dihadiri anggota DPR RI, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumba Timur, Sekretaris Daerah dan pimpinan OPD, perwakilan bank Himbara, pelaku UMKM/IKM, perwakilan OVOP, OSOP, dan OCOP, para kepala SMA/SMK se-Kabupaten Sumba Timur, camat, lurah, serta para kepala desa.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









