Ia mengatakan pemerintah daerah terus mengusulkan perluasan pengembangan berbagai komoditas perkebunan.
Pada usulan tahun 2026, Pemkab TTS mengajukan pengembangan kopi seluas 300 hektare, kelapa 500 hektare, serta jambu mete 1.000 hektare.
Sedangkan untuk usulan tahun 2027, pemerintah daerah mengajukan pengembangan kopi seluas 1.000 hektare, kelapa 2.500 hektare, jambu mete 1.000 hektare, dan kakao 250 hektare.
“Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan bantuan dari pemerintah pusat. Bantuan ini akan dimanfaatkan kelompok tani untuk meningkatkan produktivitas perkebunan di TTS,” kata Eduard.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









