Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Polsek Wolowaru Perkuat Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak di Desa Liselowobora

Avatar photo
Reporter : Rizal Atqia Editor: Redaksi

NARASITIMOR. COM | | Komitmen mewujudkan Kabupaten Ende sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Ende bersama Polsek Wolowaru menggelar kegiatan Advokasi Pemenuhan Hak Anak dan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Desa Liselowobora, Kecamatan Wolowaru, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga :  Tak Kenal Medan Sulit, Polres Ende Tembus Dusun Terisolir Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita tersebut menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ende, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kecamatan Wolowaru, Pemerintah Desa Liselowobora, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD), serta para siswa sekolah dasar.

Baca Juga :  Ratusan Personel Polres Ende Gelar Aksi Bersih Sampah di Pulau Ende

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Ende, Nur Widyawati Suwedin, S.T., menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga :  Bangun NTT Berbasis Riset, 32 ASN Peneliti Dilibatkan dalam Tim Pembangunan

“Perlindungan anak menjadi fokus utama kita agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan