NARASITIMOR. COM | | Komitmen mewujudkan Kabupaten Ende sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Pemerintah Kabupaten Ende bersama Polsek Wolowaru menggelar kegiatan Advokasi Pemenuhan Hak Anak dan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Desa Liselowobora, Kecamatan Wolowaru, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 Wita tersebut menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Ende, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Pemerintah Kecamatan Wolowaru, Pemerintah Desa Liselowobora, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kelompok Perlindungan Anak Desa (KPAD), serta para siswa sekolah dasar.
Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas PPPA Kabupaten Ende, Nur Widyawati Suwedin, S.T., menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat.
“Perlindungan anak menjadi fokus utama kita agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal di lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









