NARASITIMOR.COM || Dua oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Malaka diduga dalam kondisi mabuk saat mendatangi Depot Sei Babi Ceria dan melakukan tindakan tidak pantas terhadap pelayan.
Peristiwa tersebut terjadi saat kedua oknum yang mengenakan seragam Satpol PP datang untuk memesan makanan. Namun, suasana tiba-tiba berubah tegang ketika salah satu pelayan mencoba menanyakan pesanan mereka.
Pelayan Depot Sei Babi Ceria mengungkapkan bahwa awalnya ia hanya menjalankan tugas seperti biasa.
“Dia datang pesan, lalu saya tanya pesan apa. Tapi oknum itu langsung marah dan berbicara kasar,” ujarnya.
Pantauan media di lokasi pada Rabu (29/04/2026) menunjukkan kedua oknum tersebut diduga berada dalam pengaruh alkohol.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









