Pihak medis menyatakan bahwa penyebab pasti kematian tidak dapat ditentukan tanpa autopsi. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, korban diduga meninggal akibat overdosis minuman keras.
Keluarga korban secara resmi menolak dilakukan autopsi dan proses hukum lebih lanjut.
Mereka telah menandatangani surat pernyataan menerima kematian korban sebagai musibah.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









