Saat didatangi, korban masih dalam keadaan bernapas namun tertidur di lantai dengan kondisi pakaian penuh muntahan.
Sekitar 30 menit kemudian, kondisi korban memburuk hingga akhirnya tidak lagi menunjukkan tanda-tanda kehidupan.
Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Batu Putih dan dinyatakan meninggal dunia oleh tenaga medis.
Hasil visum luar yang dilakukan oleh dokter menunjukkan Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, Terdapat luka lecet ringan yang tidak berpengaruh fatal dan Korban diperkirakan meninggal lebih dari 6 jam sebelum pemeriksaan
Dokter juga menemukan adanya sisa muntahan pada tubuh korban, yang mengindikasikan kemungkinan konsumsi alkohol berlebihan sebelum meninggal.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









