NARASITIMOR.COM — Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS), melalui Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md. (HMS), memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka, Selasa (13/10/2026), bertempat di Aula Kantor Bupati Malaka.
Rapat koordinasi ini bertujuan memperkuat disiplin aparatur, membangun komitmen bersama, meningkatkan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sebanyak 104 peserta menghadiri kegiatan tersebut, terdiri atas para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala dinas, sekretaris dinas, camat, kepala puskesmas, kepala bagian, para asisten, dan unsur terkait lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malaka.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, menegaskan bahwa setiap ASN dan Non-ASN harus memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai bagian dari aparatur pemerintah yang berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
HMS meminta seluruh aparatur agar hadir tepat waktu dan bekerja dengan sungguh-sungguh. Menurutnya, kedisiplinan tidak hanya diukur dari kehadiran di kantor, tetapi juga dari keseriusan dalam menjalankan tugas serta kemampuan menyelesaikan pekerjaan secara bertanggung jawab.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









