Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Kabar Baik! Kursi DPRD Kabupaten Malaka Berpotensi Bertambah

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Ilustrasi Kursi DPRD

NARASITIMOR.COM || Kabupaten Malaka kini berada di ambang perubahan besar dalam peta politik daerah.

Jumlah kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berpeluang bertambah dari 25 menjadi 30 kursi, seiring meningkatnya jumlah penduduk yang telah melampaui ambang batas regulasi.

Peluang ini menguat setelah data kependudukan terbaru dipaparkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaka pada Rabu (01/04/2026).

Baca Juga :  Satu Tahun Kepemimpinan, SBS–HMS Komitmen Bangun Malaka Lebih Maju

Koordinator Divisi HPPH Bawaslu Malaka, Hilarius Bria Suri, SH, mengungkapkan bahwa jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan I Tahun 2026 tercatat sebanyak 159.697 orang. Namun, ia menegaskan bahwa angka tersebut bukan menjadi dasar utama dalam menentukan alokasi kursi DPRD.

Baca Juga :  Piala Bupati Ende Cup U-23 Resmi Bergulir, 190 Personel Gabungan Sukses Amankan Laga Perdana

“Penambahan kursi DPRD secara normatif mengacu pada jumlah penduduk atau jumlah jiwa, bukan semata jumlah pemilih,” jelasnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan