“Kewenangan dinas harus dikembalikan. Dinas harus berfungsi membagikan kuota kepada kami para pengusaha, jangan ada lagi ‘kepala dinas bayangan’,” tegas Fransina di hadapan anggota dewan.
Menurutnya, alur pengurusan kuota tidak berjalan sesuai mekanisme. Ia justru diarahkan untuk menemui sejumlah pihak yang tidak memiliki kejelasan status dalam struktur pemerintahan.
“Saat saya ke Kadis, saya disuruh temui Wakil. Dari Wakil, saya diarahkan lagi ke Seto. Seto ini kepala dinas yang mana? Kalau memang bagian dari dinas, kami tentu hormat. Tapi faktanya dia di luar,” ungkapnya.
Fransina mengaku telah menyampaikan persoalan tersebut langsung kepada Bupati TTS.
Dari penjelasan yang diterimanya, sosok yang dimaksud bukan bagian dari struktur resmi pemerintah daerah.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Bupati, dan beliau bilang Seto itu hanya aliansi,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
