narasitimor.com || Dugaan praktik “mafia” dalam distribusi kuota sapi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), kian menguat dan menjadi sorotan publik.
Sejumlah pengusaha lokal mulai berani bersuara, mengungkap adanya jalur tidak resmi dalam pengurusan kuota sapi yang diduga melibatkan pihak di luar struktur formal Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Isu ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD TTS yang digelar Rabu (1/4/2026).
Dalam forum tersebut, pengusaha lokal Fransina Nenobais secara terbuka membeberkan pengalamannya saat mengurus kuota sapi.
Ia mengaku kebingungan dengan prosedur yang tidak jelas dan terkesan berbelit-belit. Bahkan, ia merasa “dipingpong” dari satu pihak ke pihak lain yang tidak memiliki jabatan resmi di dalam dinas.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
