Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Operasi Patuh Turangga 2026 Selama 14 Hari, Simak Imbauan Kapolres TTS

Avatar photo
Reporter : Erick HelLo Editor: Redaksi
Polres TTS Gelar Operasi Patuh Turangga 2026

Data tersebut menjadi perhatian penting untuk memperkuat upaya pencegahan kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Turangga 2026, petugas akan memberikan perhatian terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sasaran operasi meliputi:
– Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
– Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
– Melawan arus lalu lintas.
– Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
– Berboncengan melebihi ketentuan.
– Tidak menggunakan helm berstandar SNI atau tidak memakai sabuk pengaman.
– Melebihi batas kecepatan.
– Melanggar marka jalan dan rambu lalu lintas.
– Menerobos lampu lalu lintas.
– Menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan.
– Memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, termasuk di atas trotoar.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan