Camat Pulau Ende, Ahmad Solo, menegaskan bahwa pendataan harus dilakukan secara teliti agar kondisi rumah warga yang terdampak dapat diketahui dengan jelas.
“Pendataan ini untuk memastikan kerusakan rumah warga yang terkena dampak gempa, baik yang rusak berat, rusak sedang maupun rusak ringan,” ujar Ahmad Solo.
Menurut Ahmad Solo, keterlibatan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa sangat penting dalam proses verifikasi karena aparat di wilayah dapat membantu memastikan informasi dan kondisi rumah warga sesuai dengan keadaan sebenarnya.
Dengan pendataan secara langsung, pemerintah memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai dampak gempa sekaligus kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.
Hasil survei diharapkan dapat menjadi salah satu dasar bagi pemerintah dalam menentukan langkah penanganan selanjutnya, terutama terhadap warga yang rumahnya mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian.
Pemerintah Kecamatan Pulau Ende bersama pemerintah desa juga terus melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar proses pendataan dapat berjalan dengan baik. Seluruh rumah warga yang terdampak diupayakan teridentifikasi dan tercatat sesuai dengan tingkat kerusakannya.
Kehadiran tim tanggap darurat di tengah masyarakat menunjukkan respons pemerintah dalam menangani dampak gempa sekaligus memastikan proses pendataan dilakukan secara langsung dan transparan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









