Menurutnya, rumah ikan yang ditempatkan di dasar laut tersebut akan berfungsi sebagai habitat baru bagi berbagai jenis biota laut, terutama ikan-ikan kecil yang membutuhkan tempat berlindung dan berkembang biak.
“Kami berharap rumah ikan yang ditempatkan hari ini dapat menjadi cikal bakal tumbuh dan berkembangnya ekosistem laut yang sehat. Dari tempat inilah ikan-ikan kecil dapat berkembang biak sehingga ke depan mampu meningkatkan populasi ikan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat nelayan,” katanya.
Tidak hanya berorientasi pada peningkatan sektor perikanan, Kapolres juga melihat potensi besar kawasan perairan Pulau Ende untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari yang menarik.
“Kami ingin kawasan perairan Pulau Ende tidak hanya menjadi sumber penghidupan bagi nelayan, tetapi juga berkembang sebagai destinasi wisata bahari yang mampu menarik wisatawan dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” tambahnya.
Kapolres Ende juga menegaskan komitmen institusinya dalam menindak berbagai bentuk pelanggaran hukum di bidang perikanan yang dapat merusak ekosistem laut.
“Sejak awal menjabat sebagai Kapolres Ende, saya memberikan perhatian khusus terhadap berbagai pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah Polres Ende, termasuk tindak pidana di bidang perikanan. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga laut dan tidak ragu memberikan informasi apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” tegasnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









