narasitimor.com || Penjabat Kepala Desa Lorotolus, Balthasar Gamel Atok, diduga memberikan informasi yang tidak sesuai kepada Bupati Malaka dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait proses penjaringan calon perangkat desa.
Dugaan tersebut muncul setelah Penjabat Kepala Desa Lorotolus diketahui telah mengirimkan surat permohonan kepada Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH, dengan tembusan kepada Dinas PMD yang menyatakan bahwa proses penjaringan dan seleksi calon perangkat Desa Lorotolus telah dilaksanakan.
Namun, informasi tersebut dipertanyakan setelah sejumlah perangkat desa lama mendatangi kantor Dinas PMD untuk menanyakan tindak lanjut rekomendasi terkait pengaktifan kembali perangkat desa yang sebelumnya dinonaktifkan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini pada Senin, 9 Maret 2026, secara administrasi Bupati Malaka disebut telah menerima surat dari Pemerintah Desa Lorotolus yang menyatakan bahwa tahapan penjaringan dan seleksi calon perangkat desa telah dilakukan.
Meski demikian, fakta di lapangan disebut menunjukkan kondisi yang berbeda. Penjabat Kepala Desa Lorotolus diduga tidak melaksanakan proses penjaringan dan seleksi calon perangkat desa sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









