NARASITIMOR.COM | | Respons cepat aparat kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Ende, Pemerintah Desa Borokanda, dan masyarakat berhasil mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Maupaka, Desa Borokanda, Kecamatan Ende Utara, pada Jumat (31/7/2026).
Peristiwa bermula saat Kapolsek Ende, Ipda Heru Sutaban, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Borokanda, Aipda M. Rifai, melaksanakan patroli sambang di wilayah binaan. Ketika melintasi ruas Jalan Ende–Borokanda, keduanya melihat kepulan asap disertai titik api yang muncul di area kebun milik warga dan tebing di sekitar lokasi.
Menyadari potensi bahaya yang dapat memicu kebakaran lebih luas, Kapolsek Ende segera mengambil langkah cepat dengan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Ende serta berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Borokanda untuk melakukan penanganan darurat.
Tak berselang lama, satu unit mobil pemadam beserta personel Damkar tiba di lokasi. Bersama anggota Polri, aparat pemerintah desa, dan masyarakat setempat, mereka langsung bergerak memadamkan api menggunakan semprotan air pada sejumlah titik yang masih menyala.
Berkat kesigapan petugas dan solidnya kerja sama seluruh pihak, kobaran api berhasil dikendalikan sebelum menjalar ke kawasan hutan maupun lahan warga lainnya. Upaya cepat tersebut berhasil mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta mengurangi risiko kerugian bagi masyarakat.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









