Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Waspadai Gempa Susulan, Camat Pulau Ende Keluarkan 8 Himbauan Penting

Avatar photo
Reporter : Rizal Atqia Editor: Redaksi

4. Hindari bangunan yang rusak atau retak parah

Warga diminta tidak memasuki bangunan rumah, gudang, maupun bangunan lainnya yang mengalami kerusakan atau retak parah akibat gempa, terutama apabila kondisinya dinilai membahayakan dan berisiko runtuh.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

5. Ikuti informasi resmi dari pihak berwenang

Baca Juga :  Darurat Cuaca Ekstrem! Hujan Tanpa Henti, Kota Betun Dikepung Genangan Air

Masyarakat diimbau mengikuti informasi resmi yang bersumber dari instansi berwenang, seperti Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

6. Segera laporkan kerusakan kepada Kepala Desa

Apabila terdapat fasilitas umum, rumah warga, maupun infrastruktur yang mengalami kerusakan akibat gempa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada Kepala Desa masing-masing.

Baca Juga :  100 Paket Sembako dan 2 Tenda Bantuan Presiden Prabowo Tiba di Pulau Ende, Diangkut KMP Lakaan

7. Lengkapi laporan dengan data pendukung

Dalam proses pendataan, masyarakat diminta menyertakan data pendukung berupa foto atau laporan visual kondisi kerusakan serta identitas pemilik bangunan (KTP). Data tersebut diperlukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pendataan oleh tim kabupaten.

Baca Juga :  Tak Mau Sekadar Nama, BETA TIMOR Malaka Mulai Bangun Markas di Umanen Lawalu

8. Kepala Desa diminta proaktif melakukan pendataan

Para Kepala Desa diminta proaktif mendata warga yang terdampak gempa di wilayah masing-masing serta terus memantau titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi rawan bencana.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan