Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tesar Gerans Sebut Mantan GM Kopdit Swasti Sari Pernah Minta Penghargaan Pensiun Berdasarkan Total Aset

Avatar photo
Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Mantan Pengawas koperasi Swasti Sari, Tesar Gerans

Tesar mengatakan, dirinya bersama Ketua Pengurus aktif kala itu, Lambert Ara Tukan, sebenarnya hanya mempertimbangkan nominal penghargaan di kisaran Rp250 juta hingga Rp300 juta sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mantan GM.

Baca Juga :  KUR Jadi Andalan Bangun Ekonomi Rakyat, Gubernur Melki Minta Perbankan Lebih Proaktif

Namun dalam rapat lanjutan, menurutnya, muncul keputusan berbeda setelah Ketua Pengurus langsung menetapkan angka Rp1 miliar.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Ketua Pengurus langsung mengatakan penghargaan untuk GM Rp1 miliar dan mengetok palu,” ujarnya.

Baca Juga :  Perkuat Digitalisasi Transaksi dan Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati TTU Teken MoU dengan Bank NTT

Ia mengaku terkejut karena dalam forum tersebut tidak ada peserta rapat yang secara tegas menyatakan setuju terhadap keputusan itu.

Tesar juga membantah anggapan bahwa mantan GM tidak pernah meminta penghargaan tersebut. Ia menegaskan permintaan itu memang disampaikan langsung dalam forum resmi internal koperasi.

Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama NarasiTimor.Com Dengan BuletinNTT.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab BuletinNTT.com.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan