Indeks

Kecelakaan Maut di Jalan Sam Ratulangi Kupang, Ini Penyebab Dugaan Polisi

Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Kecelakaan Lalu Lintas mobil Honda Brio Satya warna merah dengan nomor polisi DD 1722 BN

“Kendaraan diduga melaju cukup kencang, kemudian pengemudi kehilangan kendali hingga menabrak pembatas jalan dan pagar sebelum akhirnya terbalik di badan jalan,” ujar Kombes Pol. Djoko Lestari.

Mobil tersebut diketahui dikemudikan oleh perempuan berinisial F.S. (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi juga mengungkap bahwa pengemudi tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Saat kejadian, kendaraan membawa lima orang penumpang. Salah satu penumpang berinisial M.L. (32), asal Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di RSU W.Z. Johanes Kupang sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version