Indeks

Main BBM Subsidi 3 Tahun, Oknum Propam Manggarai Timur Diduga Kebal Hukum

Reporter : Yan Bere Editor: Redaksi
Ilustrasi Penimbunan BBM Subsidi

NARASITIMOR.COM – Dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) subsidi kembali mencuat di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Seorang oknum anggota Propam Polres Manggarai Timur (Matim), Bripka Jefri alias Jelo, disebut telah menjalankan aktivitas penimbunan BBM subsidi ilegal selama kurang lebih tiga tahun sejak 2024.

Informasi ini dihimpun dari sumber internal yang mengetahui secara detail kasus tersebut. Sumber menyebutkan, dalam kurun waktu tersebut, Bripka Jelo bahkan sudah tiga kali diamankan oleh Paminal Polda NTT. Namun, proses hukum terhadapnya diduga tidak pernah berlanjut hingga tuntas.

“Sebelumnya pada 2024, yang bersangkutan pernah ditangkap Propam Polda NTT terkait penimbunan BBM subsidi. Tapi kasusnya hilang di tengah jalan. Dia disebut punya ‘beking’ oknum perwira, sehingga setelah ditangkap dilepas dan kembali beraksi,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, dalam setiap aktivitasnya, Jelo diduga mampu menyalurkan 3 hingga 4 ton BBM subsidi ilegal ke sejumlah pengusaha di daratan Flores. Bahkan, saat penangkapan pada 2024, aparat disebut mengamankan ratusan jerigen dan drum berisi BBM subsidi yang kini dikabarkan masih tersimpan di Polsek Lamba Leda.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version