Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Henry Novika Chandra, S.I.K., M.H. mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara dan tidak mengemudi dalam pengaruh minuman keras.
“Jangan mengemudi saat mabuk dan hindari kecepatan tinggi karena sangat berisiko menimbulkan kecelakaan fatal,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, dan memastikan memiliki SIM sebelum berkendara.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
