Saat diinterogasi, ketiganya berdalih aksi malam mereka sudah dapat izin dan restu dari Nobertus Nesi. Mendengar pengakuan itu, Kepala Desa Fafinesu B langsung menghubungi Nobertus untuk konfirmasi.
Mengetahui namanya dicatut, Nobertus tegas membantah. Ia merasa dirugikan karena diseret ke persoalan yang tidak diketahuinya.
“Tuduhan itu fitnah keji. Saya tidak pernah menyuruh, apalagi memberi izin kepada ketiga orang itu untuk mengambil madu. Nama saya dibawa-bawa tanpa dasar” ujar Nobertus dengan nada geram.
Menurut Agustinus, klaim bohong para terlapor sempat memicu kegaduhan sosial dan ketegangan di masyarakat adat. Langkah hukum diambil karena kliennya menolak dikaitkan dengan tindakan para pelaku.
“Langkah hukum ini diambil karena klien saya menolak dijadikan tameng atau pelindung bagi para pelaku yang mencari alibi saat diamankan warga,” tegas Agustinus.
Ia juga mengklarifikasi, aksi warga mengamankan ketiganya awalnya dipicu keresahan atas maraknya pencurian ternak dan benda pusaka adat di Insana.
Aparat desa bergerak murni menjaga keamanan dan mencegah main hakim sendiri, sebelum situasi diperkeruh klaim palsu para terlapor.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
