Indeks

Penyelidikan Kematian Samuel Fahik Berlanjut, Polres Malaka Periksa Tiga Saksi

Keluarga Almarhum Samuel Fahik Bersama Kuasa Hukum Bertemu Kasat Reskrim, Dominggus N.S.L. Duran, S.H.,

Pihak kepolisian juga meminta keluarga korban untuk tetap bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada penyidik dalam menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

Sebelumnya, diberitakan bahwa keluarga almarhum Samuel Fahik resmi melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia ke Polres Malaka pada Rabu, 4 Februari 2026.

Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukum keluarga karena kematian korban dinilai tidak wajar.

Pengaduan itu telah diterima secara resmi dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor LP/B/33/II/2026/SPKT/POLRES MALAKA/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR.

Dalam laporan tersebut, pelapor atas nama Jefrianus Ulu Fahik melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan
Exit mobile version