Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa semangat pembangunan Zona Integritas sejalan dengan visi Pemerintah Kota Kupang yang menempatkan pemerintah sebagai pelayan masyarakat.
“Pemerintah lima tahun ke depan bukan lagi berperan sebagai pihak yang memerintah, tetapi sebagai pihak yang melayani. To govern is to serve. Pemerintah adalah melayani,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga menitipkan perhatian kepada BBPOM terkait pengawasan peredaran obat keras dan produk obat tradisional yang masih dijual bebas di kios atau warung tanpa izin.
Sebagai seorang dokter, dr. Christian Widodo menilai pengawasan terhadap peredaran obat, terutama antibiotik dan produk kesehatan lainnya, sangat penting demi melindungi masyarakat.
Selain menekankan pentingnya komitmen, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi sangat ditentukan oleh konsistensi dalam menjalankan komitmen tersebut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
