Mengacu pada ketentuan terbaru, berikut persyaratan umum bagi pelamar:
* Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18–35 tahun
* Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
* Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah maupun swasta
* Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS, TNI, atau Polri
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









