1. Seleksi Administrasi
Verifikasi dokumen dan data pelamar.
2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Ujian berbasis CAT untuk mengukur kemampuan dasar.
3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Tes lanjutan sesuai bidang jabatan, seperti praktik atau wawancara.
Pendaftaran CPNS dilakukan secara online melalui portal SSCASN yang dikelola BKN, dengan langkah-langkah berikut:
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









