Ia menambahkan, pengumuman resmi akan disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto setelah kembali dari kunjungan luar negeri.
Percepatan pencairan ini bertujuan untuk mendorong daya beli masyarakat pada triwulan pertama 2026.
THR pensiunan PNS dihitung berdasarkan pensiun pokok dan tunjangan melekat yang diterima setiap bulan.
Contoh perhitungan:
* Pensiun pokok: Rp2.000.000
* Tunjangan istri: Rp200.000
* Tunjangan anak: Rp40.000
* Total THR yang diterima: Rp2.240.000.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
