PT Taspen menegaskan komitmennya untuk membayarkan THR sesuai ketentuan pemerintah. Namun, hingga saat ini perusahaan masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pencairan THR 2026.
Taspen juga mengimbau para pensiunan agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu mengecek informasi melalui kanal resmi perusahaan.
Pemerintah berharap pencairan THR pensiunan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan penerima, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi selama Ramadan dan menjelang Idul fitri 2026.
Jadwal pasti pencairan THR akan diumumkan secara resmi oleh Presiden dalam waktu dekat.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
