“Merujuk penjelasan sebagaimana di atas, diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026,” tulis Rini dalam surat tersebut.
Seluruh instansi pemerintah diminta segera menyusun kebutuhan ASN masing-masing untuk tahun 2026.
Usulan tersebut harus diajukan melalui aplikasi eFormasi yang menjadi sistem resmi pemerintah dalam pengelolaan formasi ASN.
Instansi pemerintah diimbau segera menyiapkan usulan tersebut karena terdapat beberapa hari libur selama Maret 2026. Batas akhir pengajuan kebutuhan ASN ditetapkan paling lambat 31 Maret 2026.
“Diharapkan PPK untuk menyampaikan kebutuhan jumlah dan jenis jabatan ASN tahun anggaran 2026 pada aplikasi eFormasi paling lambat tanggal 31 Maret 2026,” tegas Rini.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









