Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Sinyal Kuat Rekrutmen ASN 2026, MenPAN-RB Keluarkan Surat Penting ke Seluruh Instansi

Avatar photo
Reporter : Yan Editor: Redaksi
Ilustrasi Peserta PPPK dan CPNS 2026

Selain itu, setiap usulan jabatan ASN juga harus mempertimbangkan program prioritas nasional serta kebutuhan riil di masing-masing instansi.

Instansi pemerintah juga diminta memperhatikan peta jabatan yang telah disusun sebelumnya, termasuk jumlah ASN yang akan memasuki batas usia pensiun pada tahun 2026.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap rekrutmen ASN ke depan dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan publik.

Baca Juga :  HMS Wakili SBS di Jakarta, Akses Keuangan Jadi Agenda Penting Ekonomi Malaka

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Zudan Arif Fakrulloh, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti surat yang diterbitkan oleh Kementerian PAN-RB tersebut.

Menurutnya, BKN telah menerima surat tersebut dan siap melaksanakan langkah lanjutan dalam proses penyusunan kebutuhan formasi ASN.

Baca Juga :  Sekda Malaka Akan Tertibkan ASN yang Nongkrong di Jam Kantor

“Kami sudah terima suratnya dan siap melaksanakannya,” kata Zudan.

Terbitnya surat dari MenPAN-RB ini menjadi tahap awal dalam proses penentuan kebutuhan formasi ASN yang nantinya akan menjadi dasar pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tahun 2026.

Melalui surat tersebut, pemerintah meminta seluruh instansi pusat maupun daerah segera menyusun serta mengajukan kebutuhan formasi ASN sebelum batas waktu 31 Maret 2026 melalui sistem eFormasi.

Baca Juga :  Jurnalis Asal TTS Lefinus Asbanu Raih Juara 2 Nasional di Festival Literasi Nasional 2026

Hasil dari proses ini nantinya akan menjadi acuan dalam menentukan jumlah serta jenis jabatan yang akan dibuka dalam rekrutmen ASN mendatang.***

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan