Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

THR 2026 Dibayar Kapan? Cek Jadwal Pencairan dan Ketentuan Lengkapnya!

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Ilustrasi Pembayaran THR

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa THR harus dibayarkan secara penuh dan tidak boleh dicicil.

Berikut pihak-pihak yang berhak mendapatkan THR:

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

1. Pekerja Swasta dan Karyawan Kontrak

Baca Juga :  Jurnalis Asal TTS Lefinus Asbanu Raih Juara 2 Nasional di Festival Literasi Nasional 2026

Karyawan dengan status PKWTT (tetap) maupun PKWT (kontrak) berhak menerima THR apabila telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus.

2. ASN, PNS, TNI, dan Polri

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan