NARASITIMOR.COM — Pemerintah Kabupaten Malaka menyerahkan bantuan hibah uang sebesar Rp210.000.000 kepada pemangku adat untuk pembangunan rumah adat Uma Ro di Desa Kamanasa, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Rabu (14/10/2026).
Penyerahan hibah tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Malaka, Henri Melki Simu, A.Md. (HMS), yang hadir mewakili Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH (SBS).
Bantuan hibah senilai Rp210 juta ini diperuntukkan bagi pembangunan rumah adat Uma Ro sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian adat dan budaya masyarakat setempat.
Rumah adat memiliki nilai penting dalam kehidupan masyarakat Malaka. Selain menjadi simbol identitas masyarakat adat, rumah adat juga menjadi bagian dari warisan leluhur yang perlu dijaga dan dilestarikan agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Melalui bantuan hibah tersebut, Pemerintah Kabupaten Malaka menunjukkan perhatian terhadap keberadaan lembaga adat dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal yang menjadi bagian dari identitas masyarakat.
Pembangunan rumah adat Uma Ro diharapkan dapat menjadi sarana bagi masyarakat adat Desa Kamanasa untuk mempertahankan tradisi, memperkuat kebersamaan, serta mewariskan nilai-nilai adat kepada generasi penerus.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









