NARASITIMOR.COM || Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka mulai mendapat respons resmi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malaka.
Penambahan Kursi dan Penataan Dapil menjadi peluang terbuka, namun masih menunggu arahan teknis dari Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia.
Ketua KPU Malaka, Yuventus A. Bere, menjelaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum dapat memastikan penambahan kursi DPRD karena masih menunggu konfirmasi resmi, khususnya terkait aspek administrasi dan teknis penyelenggaraan.
“Terkait penataan daerah pemilihan (dapil), sejauh ini kita masih menunggu arahan dari KPU RI, terutama soal teknis administrasinya,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa rujukan utama dalam menentukan alokasi kursi adalah Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang bersumber dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









