NARASITIMOR.COM || Polemik soal dana penghargaan pensiun di tubuh KSP Kopdit Swasti Sari kembali mencuat.
Mantan Pengawas koperasi Swasti Sari, Tesar Gerans, mengungkap bahwa mantan General Manager (GM) Yohanes Sason Helan (YSH) pernah menyampaikan langsung permintaan penghargaan pensiun dalam forum rapat internal lembaga.
Menurut Tesar, permintaan itu disampaikan secara terbuka di depan pengurus, pengawas, Wakil General Manager (WGM), hingga para kepala divisi yang hadir dalam rapat saat itu.
“Beliau meminta agar saat memasuki masa pensiun nanti, diberikan penghargaan sebesar 0,1 persen dari total aset koperasi,” kata Tesar, Jumat (22/05/2026).
Saat permintaan tersebut disampaikan, aset KSP Kopdit Swasti Sari disebut masih berada di angka sekitar Rp970 miliar. Dengan skema tersebut, nilai penghargaan yang diminta diperkirakan mencapai Rp970 juta.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









