Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Miris! SMP Negeri 1 Molo Selatan Masih Pungut Dana Komite, Orang Tua Keluhkan Beban Biaya Pendidikan

Avatar photo
Reporter : Erick Hello Editor: Redaksi
Ilustrasi

NARASITIMOR.COM || Dugaan pungutan dana komite di SMP Negeri 1 Molo Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), kembali menjadi sorotan publik.

Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan masih adanya kewajiban pembayaran dana komite yang dinilai memberatkan, terutama bagi keluarga kurang mampu.

Polemik ini mencuat karena praktik pungutan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh peserta didik.

Baca Juga :  Pemda Malaka Respon Cepat Kondisi Lansia di Desa Weoe, Wakil Bupati HMS Pastikan Bantuan Segera Disalurkan

Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, pendanaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Baca Juga :  Polres TTS Gelar Sertijab dan Pelantikan Sejumlah Pejabat, Berikut Daftar Namanya!

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa peserta didik yang berasal dari keluarga tidak mampu harus mendapatkan perlindungan agar tidak terhambat mengakses layanan pendidikan karena alasan ekonomi.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan