Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Musrenbang RKPD 2026, Dewan Andri Bria Sebut Tanah yang Sudah Dibalik Gratis Jangan Dibiarkan Terlantar 

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Anggota DPRD Malaka, Angerius Agustinus Bria Beri Sambutan dalam kegiatan Musrenbang RKPD kabupaten Malaka di kecamatan Malaka Barat

narasitimor.com || Dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Malaka Kecamatan Malaka Barat Tahun 2026, Dinas Pertanian mendapatkan sorotan tajam dari Anggota DPRD Malaka Angerius Agustinus Bria terkait pelaksanaan program Balik Tanah Gratis yang menggunakan anggaran daerah.

Baca Juga :  Pasca Gempa, Posko Kesehatan A. Yani Pulau Ende Dipusatkan di Halaman Kantor Camat

Angerius Bria yang Juga Ketua Fraksi Nasdem menilai masih banyak tanah masyarakat yang sudah dibalik melalui program pemerintah, namun hingga kini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Andri Bria Sapaan Akrabnya menyebut kondisi tersebut sebagai bentuk kelalaian pengawasan dari Dinas Pertanian.

Baca Juga :  Padukan Sportivitas dan Syiar Islam, Jamaah Darul Muqomah Rekko Meriahkan Tahun Baru Hijriah

Menurut Angerius, program Balik Tanah Gratis yang menjadi salah satu program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Malaka (SBS-HMS) sejatinya sangat baik dan patut didukung. Namun dalam pelaksanaannya, ia menemukan sejumlah persoalan di lapangan.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Oknum Pol PP di Malaka Maki Pelayan Depot Sei Babi Ceria

“Balik tanah itu menggunakan anggaran daerah. Jadi Dinas Pertanian harus mengawal dengan serius agar anggaran tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat,” tegas Angerius dalam forum Musrenbang, pada 03/03/2026.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan