Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

ASN Ende Dilarang Live Streaming Selama Jam Kerja, Pelanggar Terancam Sanksi

Avatar photo
Reporter : Rizal Atqia Editor: Redaksi

Dengan diterbitkannya surat edaran ini, seluruh ASN di Kabupaten Ende diharapkan dapat menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, serta tetap mengedepankan tugas dan kewajiban sebagai pelayan masyarakat selama jam kerja.

Baca Juga :  Penjabat Desa Lorotolus Diduga Tipu Bupati Malaka dan Dinas PMD 

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan