Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Diduga Penjabat Desa Lorotolus dan Camat Wewiku ‘Main Mata’ dalam Pemberhentian Perangkat Desa

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Ilustrasi

narasitimor.com || Kabar mengejutkan mencuat dari Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka.

Penjabat (Pj) Desa Lorotolus diduga melakukan pemberhentian perangkat desa tanpa melalui prosedur resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan tentang desa.

Polemik ini semakin memanas setelah beredar informasi bahwa Surat Keputusan (SK) pemberhentian telah lebih dulu diterbitkan sebelum adanya rekomendasi dari Camat Wewiku.

Baca Juga :  Jalan Lintas Batas RI–Timor Leste Rusak Berat, Warga Malaka Minta Perhatian Presiden Prabowo Subianto

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberhentian perangkat Desa Lorotolus disebut dilakukan tanpa melalui mekanisme administrasi yang lazim. Bahkan pada awalnya, Camat Wewiku dikabarkan belum mengetahui adanya pemberhentian tersebut dan belum mengeluarkan rekomendasi resmi.

Baca Juga :  Di Saat Gubernur NTT Tegas Soal Data Kemiskinan, Janda Lansia di Malaka Masih Bertahan di Gubuk Nyaris Roboh

Namun, beberapa hari setelah isu ini viral dan menjadi perbincangan publik, rekomendasi dari camat justru terbit.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan