Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Dinas PMD Akan Panggil Penjabat Desa Lorotolus 

Avatar photo
Reporter : Redaksi Editor: Redaksi
Plh Kepala Dinas PMD, Remigius A.Y. Bria Seran

Ia menegaskan bahwa klarifikasi sangat penting untuk mengetahui fakta sebenarnya sebelum mengambil langkah lanjutan.

“Kami akan melakukan pembinaan berupa panggilan kepada Penjabat Desa Lorotolus agar bisa memberikan klarifikasi terkait persoalan ini,” tambahnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Diberitakan Sebelumnya bahwa Pekerjaan fisik Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan Pemerintah Desa Lorotolus, Kecamatan Wewiku, Kabupaten Malaka, diduga tidak melibatkan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) maupun bendahara desa dalam proses pelaksanaannya.

Baca Juga :  Mutasi 100 ASN oleh Bupati TTS Tuai Sorotan, Araksi NTT Sebut Sarat Kepentingan

Dugaan tersebut bahwa Pengelolaan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) Triwulan IV, Bagi Hasil Pajak (BHP), Bagi Hasil Retribusi (BHR) Tahap II, serta Dana Desa (DD) Tahap II Tahun 2025 disebut dilakukan tanpa melibatkan TPK dan bendahara desa dalam kegiatan pembangunan fisik.

Baca Juga :  Diduga Mabuk, Oknum Pol PP di Malaka Maki Pelayan Depot Sei Babi Ceria

Pekerjaan fisik yang dimaksud meliputi pembangunan sarana air bersih berupa instalasi jaringan perpipaan serta pembangunan tiga unit bak Hidran Umum (HU) yang diperuntukkan bagi kebutuhan air bersih masyarakat Desa Lorotolus.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan