Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jems Kase,, S.Kom.,M.Eng. membenarkan adanya kejadian tersebut.
Dia menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah tegas terhadap bawahannya.
“Selaku kepala dinas, saya akan segera memanggil yang bersangkutan untuk diberikan teguran keras jika terbukti melakukan tindakan di luar konteks pelayanan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (1/4/2026).
Namun demikian, Jems Kase menegaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah bentuk mengolok atau merendahkan masyarakat.
Menurutnya, warga yang dilayani saat itu baru kembali dari perantauan selama dua tahun di Kalimantan, sehingga logat bicaranya terdengar berbeda dari masyarakat lokal TTS.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









