Masalah ini lanjutnya, merupakan isu nasional yang dialami oleh semua Provinsi dan daerah di Indonesia. Provinsi NTT menjadi yang pertama menyampaikan hal ini kepada publik, agar bisa mendapatkan masukan dan jalan keluar bersama.
Kendati demikian, Gubernur Melki mengungkapkan semua pimpinan yang ada di Provinsi NTT ingin yang terbaik untuk PPPK.
“Saya dan semua pimpinan di sini, kami ingin yang terbaik untuk bapak/ibu dan untuk NTT. Ini masalah nasional, semua orang sudah tahu, dan semua orang harus mencari cara agar penyelesaian PPPK ini bersifat komprehensif, parsial, dan tidak setengah-setengah,” ungkapnya.
Yani salah satu PPPK asal SMA Negeri Kokbaun, Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam forum tersebut menyampaikan dirinya terkejut setelah ada wacana 9.000 PPPK di NTT akan dirumahkan.
“Jujur kami cukup terkejut mendengar kabar ini. Hal yang menjadi persoalan mendasar bagi kami, kalau bisa kami sarankan undang-undang tersebut direvisi, karena sektor pendidikan adalah pelayanan dasar yang tidak bisa diganggu gugat,” ujarnya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









