Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Perkuat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Malaka Ikuti Program MINGGAR

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
Bawaslu Malaka Ikut Diskusi Program MINGGAR Secara Online

Minggu Penanganan Pelanggaran (MINGGAR) Edisi III secara resmi dibuka oleh Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, yang sekaligus menjadi pemantik diskusi dalam kegiatan tersebut.

Dalam pemaparannya, Puadi menjelaskan berbagai hal terkait pelanggaran pemilu yang bersifat Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM), termasuk unsur dan persyaratan yang harus dipenuhi agar suatu pelanggaran dapat dikategorikan sebagai pelanggaran TSM.

Menurutnya, pelanggaran pemilu yang bersifat TSM merupakan bentuk kecurangan yang terjadi secara kolektif, direncanakan secara sistematis, serta memiliki dampak luas yang dapat mempengaruhi hasil pemilu.

Baca Juga :  Pemdes Badarai Saluran BLT Ke 32 Warga 

“Pelanggaran pemilu yang bersifat TSM harus memenuhi beberapa unsur, antara lain terjadi secara kolektif, direncanakan secara sistematis, dan memiliki dampak luas yang dapat mempengaruhi hasil pemilu,” jelas Puadi.

Baca Juga :  Jalur Perbatasan RI–Timor Leste Terancam Putus, Warga Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Agenda kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Manggarai Barat, Frumensius Menti.

Dalam materinya, Frumensius menjelaskan tata cara penanganan pelanggaran pemilu sesuai Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan