Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Tangis PPPK NTT Pecah, Minta Gubernur : “Bapak Jangan Tinggalkan Kami”

Avatar photo
Reporter : Bung Yan Editor: Redaksi
PPPK NTT Dialog Bersama Gubernur NTT

“Kami mohon dengan sangat jangan tinggalkan kami. Saya berharap bapak Gubernur, bapak Wakil Gubernur, serta pimpinan OPD dapat mendengar keluh kesah kami. Tolong jangan rumahkan kami. Kami ingin tetap bekerja,” ujarnya.

Tini mengaku telah mengabdi selama belasan tahun sebagai tenaga honorer sebelum akhirnya menerima SK pengangkatan PPPK pada Juli 2025.

Saat itu, ia dan rekan-rekannya merasa harapan baru telah terbuka setelah sekian lama menunggu kepastian.

Namun, harapan tersebut mulai memudar setelah muncul wacana bahwa sekitar 9.000 PPPK di lingkup Pemerintah Provinsi NTT berpotensi dirumahkan akibat ketentuan batas belanja pegawai.

Baca Juga :  Pemkab Malaka Siap Lelang Terbuka Kendaraan Dinas Secara Online 

“Jumlah kami di Dinas Pertanian ada 284 orang PPPK. Kami sangat bersyukur karena pada 1 Juli 2025 kami diangkat. Saat itu kami merasa sudah aman, tetapi ternyata ada undang-undang yang mengatur,” ungkapnya.

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com

+ Gabung

  • Bagikan