Sebagai seorang ibu tunggal, Tini mengaku kabar tersebut menjadi pukulan berat baginya.
“Saya sangat sedih. Sudah sekian tahun saya honor. Teman-teman saya ada yang bekerja sebagai operator alsintan, petugas di balai benih, dan saya sendiri juga berjuang untuk PAD. Jadi kami yakin, sebagai bapak bagi kami semua, jangan tinggalkan kami,” tuturnya.
Ia menegaskan bahwa para PPPK tetap berkomitmen bekerja melayani masyarakat. Bahkan hingga saat ini, sebagian rekan-rekannya masih berada di sawah mengelola lahan dan menghasilkan bibit yang dibutuhkan masyarakat.
Hal senada disampaikan Rikardus Agung, perwakilan UPT Dinas Pendapatan Kabupaten Nagekeo yang telah mengabdi selama 17 tahun. Ia berharap para PPPK tidak dirumahkan karena selama ini mereka turut berperan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami bekerja untuk memperjuangkan PAD. Ketika aturan ini disampaikan, kami merasa menjadi bagian dari persoalan itu. Rumor ini sangat menyakitkan bagi kami dan keluarga. Kami bersyukur bisa berdialog dengan bapak Gubernur dan jajaran. Kami yakin lewat kebijakan yang bapak miliki, nasib kami bisa diperjuangkan,” katanya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.









