Menanggapi polemik tersebut, Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTS, Jeims Kase, saat dikonfirmasi pada Rabu (1/4/2026), membenarkan kejadian itu dan langsung mengambil langkah cepat.
“Saya sudah melihat videonya dan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran internal, tindakan tersebut merupakan kekeliruan individu, meskipun tetap melanggar standar operasional prosedur (SOP) pelayanan.
“Mungkin awalnya hanya untuk hiburan, tapi berdampak negatif bagi institusi,” jelasnya.
Jeims juga menegaskan bahwa kejadian tersebut berlangsung saat jam kerja, sehingga menjadi pelanggaran serius dalam konteks pelayanan publik. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
“Kami mohon maaf kepada masyarakat yang merasa tidak nyaman. Ini menjadi evaluasi bagi kami,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihaknya telah memberikan teguran keras kepada staf terkait dan mengingatkan seluruh pegawai agar tidak menggunakan media sosial saat melayani masyarakat.
“Kami ingin memastikan pelayanan tetap profesional dan fokus kepada kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Untuk sementara waktu, staf tersebut dipindahkan dari bagian front office ke back office guna menjalani pembinaan.
Jeims juga mengungkapkan bahwa yang bersangkutan merupakan tenaga outsourcing yang diperbantukan karena keterbatasan sumber daya manusia.***
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
