Tesar mengatakan, dirinya bersama Ketua Pengurus aktif kala itu, Lambert Ara Tukan, sebenarnya hanya mempertimbangkan nominal penghargaan di kisaran Rp250 juta hingga Rp300 juta sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mantan GM.
Namun dalam rapat lanjutan, menurutnya, muncul keputusan berbeda setelah Ketua Pengurus langsung menetapkan angka Rp1 miliar.
“Ketua Pengurus langsung mengatakan penghargaan untuk GM Rp1 miliar dan mengetok palu,” ujarnya.
Ia mengaku terkejut karena dalam forum tersebut tidak ada peserta rapat yang secara tegas menyatakan setuju terhadap keputusan itu.
Tesar juga membantah anggapan bahwa mantan GM tidak pernah meminta penghargaan tersebut. Ia menegaskan permintaan itu memang disampaikan langsung dalam forum resmi internal koperasi.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp NarasiTimor.Com
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
